Mexintv,com.Kupang – Proyek pembangunan pagar sirkuit di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, yang menelan anggaran sekitar Rp.900 juta menuai sorotan publik. Proyek tersebut diduga kuat menyebabkan kerugian negara akibat pengurangan volume pekerjaan. Salah satu indikasi yang mencolok adalah tidak dikerjakannya sloof atas pagar, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam struktur bangunan..((10/6/2025)
Kondisi pagar saat ini sangat memprihatinkan. Dari pantauan di lapangan, tampak jelas bahwa tembok pagar mengalami keretakan di berbagai titik. Retakan-retakan ini memperkuat dugaan bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Masyarakat menilai, jika benar ada pengurangan volume pekerjaan, maka hal ini bukan sekadar kelalaian, tetapi berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, banyak pihak mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Kami berharap Kejari Kupang segera melakukan penelusuran terhadap proyek ini. Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai temuan ini. Namun publik berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, khususnya di sektor infrastruktur..(Tim)