MEXINTV,COM.Kupang – Satreskrim Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyebabkan meninggalnya bayi perempuan Vera Kristin Junia Bano, di Dusun II, Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat.Kupang, 11 April 2025
Rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yeni Setiono, S.H., dan Kanit Idik IV Ipda Mega Olivia Wun ini memperagakan 24 adegan untuk menggambarkan kronologi kejadian. Tersangka Deniningsi Betty diperankan oleh anggota Polwan, sementara korban bayi digantikan oleh boneka.
Dalam salah satu adegan krusial, tersangka mengayunkan parang ke arah saksi Chornalius Marion Bano yang sedang menggendong korban, namun justru mengenai kaki kiri bayi hingga mengalami luka parah. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Baun, nyawa korban tidak tertolong.
Para saksi yang turut hadir dan memperagakan peran mereka di antaranya:
Chornalius Marion Bano
Welminci Hana Bano
Teni Frangki Kapitan
Sem Amtiran
Habel Agustinus Bano
Kegiatan rekonstruksi ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Soba Richad Nikson Puas, keluarga korban, penasihat hukum tersangka, dan mendapat pengamanan ketat dari personel gabungan Polres Kupang, Polsek Amarasi, serta Pospol Amarasi Barat.
Rekonstruksi berjalan lancar dan tertib, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku..(Tim)