Kuasa hukum Gama Ferroh Sukses Menangkan 3 Perkara

Mexintv.com,Kupang – Kuasa hukum Gama Ferroh tergugat pada PT. Timore Nine Jaya, baru-baru ini berhasil meraih kemenangan dalam tiga perkara Hubungan Industrial yang diajukan di Pengadilan Negeri Kupang. Tiga perkara tersebut masing-masing adalah Perkara Nomor 4/Pdt.SUS-PHI/2024/PN.KPG, Nomor 5/Pdt.SUS-PHI/2024/PN.KPG, dan Nomor 6/Pdt.SUS-PHI/2024/PN.KPG..(1/12/2024).

Kemenangan ini merupakan buah dari upaya maksimal yang dilakukan oleh kuasa dari PT. Timore Nine Jaya dalam membela hak perusahaan di tengah proses peradilan. Gama J. E. Ferroh menyampaikan bahwa hasil ini mencerminkan bahwa keadilan dapat terwujud selama proses peradilan dilakukan dengan prinsip-prinsip yang benar dan adil.

Baca Juga:  Paket Sehati Laporkan Vicente Hornai ke Bawaslu dan Gugat Hasil Pilkada ke MK

“Alhamdulillah, kami dapat meraih kemenangan dalam ketiga perkara ini. Ini adalah bukti bahwa keadilan masih dapat ditegakkan, terutama dalam perkara hubungan industrial. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sepanjang proses peradilan ini,” ujar Gama J. E. Ferroh.

Baca Juga:  Nenek Petronela Tilis Tidak Terima SPDP dan SP2HP dari Penyidik

PT. Timore Nine Jaya sendiri melalui kegiatan usaha Heo Exclusive Pub dan Karaoke di Kupang, berharap bahwa kemenangan ini dapat menjadi langkah positif dalam menjaga keberlangsungan usaha serta hubungan yang baik dengan seluruh karyawan dan pihak terkait.

Baca Juga:  KEJATI NTT LAKUKAN PENYITAAN TANAH MILIK NEGARA  DI OESAPA TERKAIT DUGAAN KORUPSI

Dengan berakhirnya ketiga perkara ini, diharapkan akan semakin meningkatkan rasa keadilan di dunia industri, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi semua pihak..(Tim)