9 Orang TKI Ilegal Diamankan Polda NTT

Mexintv,com.Kupang – Direktorat Intelkam Polda NTT dan Unit TPPO Polda NTT berhasil menggagalkan pengiriman tenaga kerja ilegal di Pelabuhan Bolok Ferry ASDP Cabang Kupang (29/5/2025).

“Penggagalan ini dilakukan oleh direktorat Intelkam Polda NTT dan unit TPPO Polda NTT dan Kapolres Kab. Kupang , anggota pos polisi kp3 pelabuhan bolok  Aipda Apolonaris Ola Samon, beserta Aiptu Haji Ahmad..pukul 12.00 WITA.

Calon TKI ilegal yang diamankan berjumlah 9 orang, yang akan diberangkatkan menggunakan KMP INE RIE II menuju Larantuka, Kabupaten Flores Timur, dan kemudian melanjutkan perjalanan darat ke Maumere untuk menuju Kabupaten Parepare. Mereka dibawa oleh Saudara TALABAU NOEBOLL alias ADAM NENOHAI.

Baca Juga:  Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawa Umur

Pelaku/koordinator pengiriman tenaga kerja ilegal adalah:
Nama: TALABAU NOEBOLL alias ADAM NENOHAI
TTL: Kupang, 08 Mei 1978
Jenis Kelamin: Laki-laki
Alamat: Jln. Tien Soeharto, RT 020/RW 000, Kab. Parepare, Prov. Sulawesi

Calon TKI ilegal yang diamankan adalah:
1. YOSEPH PUAY
2. YARET HAUMENI
3. ANGKI LENSINI
4. ARIYANTO O. LEO
5. ORIS KORNELIUS FINA
6. JUDIKA INDRAWAN HAUMENI
7. ROBI BENUF
8. ARFAN BETTI
9. OMRI MESSE

Baca Juga:  BBWS NTT II Bagi Seragam Baru  Ditahun 2025 untuk Seluruh Petugas Bendungan di Kabupaten

Rencananya, para calon TKI ilegal ini akan diberangkatkan menuju Kabupaten Parepare, Sulawesi, dan kemudian dibuatkan paspor untuk diberangkatkan lagi menuju Kamboja.

Setelah penggagalan, Aiptu Haji Ahmad membawa koordinator dan calon TKI ilegal menuju Mapolda NTT untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pada pukul 13.40 WITA. Polda NTT akan terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan pengiriman tenaga kerja ilegal ini.

Baca Juga:  Anggota Polresta Kupang Kota Tidak Terlibat Dalam Kasus BBM Dan Tidak Ada Bukti

Polda NTT terus berupaya untuk memberantas pengiriman tenaga kerja ilegal dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan mereka. Dengan penggagalan ini, Polda NTT berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku pengiriman tenaga kerja ilegal dan mencegah terjadinya kasus serupa ke depannya..(Tim)