Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawa Umur

Mexin Tv, Kupang – Keluarga Korban Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawa Umur ( YHK) Di Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.Selasa (23/4/2023).

Kasus yang menimpa korban Mawar (nama samaran, red) sejak dilaporkan ke penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Polres Kupang, sesuai Laporan Polisi Nomor : B/32/lI/2023/SPKT/ Polres Kupang Tanggal 10/2/2023, belum juga ditangkap dan diamankan polisi.

Permintaan ini disampaikan perwakilan keluarga korban, Thimatius Bifel kepada tim media ini di kediamannya,

Baca Juga:  Korem 161/Wira Sakit Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-77 Dilapangan Kipan B 743.

Menurut Bifel, pihaknya sangat mendukung kerja polisi dalam mengungkap kasus ini hingga telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan BAP terhadap korban dan saksi, namun disatu sisi ada kekuatiran keluarga terkait keberadaan pelaku yang hingga saat ini belum juga di tangkap polisi

“Kami minta polisi segera tangkap dan amankan pelaku guna menghindari hal – hal yang tidak di ingikan”.pintanya.

Karena bagaimanapun lanjut Thimatius, polisi juga harus melihat dari sisi kemanusiaan dan akibat dari peristiwa pahit yang di alami korban yang masih di bawa umur namun harus menerima kenyataan ini. “Keluarga berharap ada keadilan dan pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku “.tegas Bifel.

Baca Juga:  ORMAS GARUDA KUPANG TOLAK ORGANISASI ALIANSI MAHASISWA PAPUA

Sedangkan penasehat hukum korban, Set Missa,SH, kepada media ini, membenarkan kasus ini sedang dalam penanganan penyidik PPA polres kupang. “Benar sedang ditangani. Korban dan saksi telah di ambill keterangan BAP. Kita harap semua berjalan lancar dan pelaku segera ditangkap untuk dimintai pertanggung jawaban hukum”. harap Missa.

Baca Juga:  Mark Judi Sabung Ayam di Pasar Oebobo, Polresta Kupang Kota Ambil Tindakan

Sebelumnya korban Mawar kepada media ini usai menjalani pemeriksaan dan pengambilan keterangan BAP di Polres Kupang, membenarkan semua peristiwa pahit yang di alaminya.

“Saya telah memberi keterangan dan menceritakan semua peristiwa pahit yang saya alami dan rasakan dengan benar”. ungkap korban polos. (Tim)