Anggota Polresta Kupang Kota Tidak Terlibat Dalam Kasus BBM Dan Tidak Ada Bukti

Mexintv.com,Kupang – Dalam kasus terkait penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM)  atau subsidi yang diduga ada keterlibatan  salah anggota anggota Polresta Kupang Kota, Bripka Muhammad Sukalumba alias Bripka Ados bahwa itu tidaklah benar sama sekali.

Baca Juga:  Masyarakat Swadaya Tanah Putih Tutup Jalan Yang Berlubang Di Kelurahan Manutapen

Dalam jumpa Pers bahwa “Bripka Ados”  melalui kuasa hukumnya, Bildad Thonak di sekretariat Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Timur, Senin sore (12/8/24).

Bildad, jelaskan bahwa kliennya membantah dan tidak terlibat dalam  terkait kasus penimbunan BBM subsidi tersebut, pasalnya, tak ada satu pun dokumen tentang kasus BBM Subsidi yang ditangani oleh Polresta Kupang Kota tersebut.

Baca Juga:  PERSIDANGAN GMIT KLASIS KOTA KUPANG DIMULAI

Dengan informasi-informasi yang beredar luas di publik yang menyebutkan bahwa, kliennya Bripka Ados dan Algazali Munandar terlibat dalam kasus penimbunan BBM subsidi, itu tidaklah benar,” katanya

Baca Juga:  Pengacara Terkemuka, Erles Rareral, S.H, M.H Mendukung Kapolres Manggarai Barat untuk menghentikan kasus Lorens Logam

Saya sudah menerima kuasa dari klien saya dua orang ini yakni,.(Tim)