Dominikus Gonzalves Jadi Korban Dugaan Penyalahgunaan Data oleh PT. Nusa Surya Ciptadana

Mexintv,com, Kupang – Dominikus Gonzalves Gesi Witak menjadi korban dugaan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak PT. Nusa Surya Ciptadana (NSC), sebuah perusahaan pembiayaan yang beroperasi di wilayah Nusa Tenggara Timur..(9/04/2025)

Kasus ini terungkap ketika Dominikus hendak mengembangkan usahanya dan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BRI Cabang Kupang. Namun, permohonannya ditolak karena namanya tercatat dalam daftar hitam debitur, meskipun ia mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman sebelumnya.

Baca Juga:  Gubernur Laiskodat Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Proyek Jalan Penghubung Labuan Bajo - Golo Mori

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa ada pinjaman atas nama Dominikus yang diajukan oleh seseorang bernama Edi Sugiyanto melalui PT. NSC. Ironisnya, tidak hanya satu, tetapi dua kali pinjaman telah dilakukan menggunakan identitas Dominikus tanpa sepengetahuannya.

Dominikus kemudian mengkonfirmasi hal ini kepada pihak PT. NSC, dan jawaban yang diberikan adalah adanya “kesalahan input”. Namun, Dominikus mempertanyakan alasan terjadinya kesalahan input hingga dua kali dan menganggap penjelasan tersebut tidak masuk akal.

Baca Juga:  Anggota Polresta Kupang Kota Tidak Terlibat Dalam Kasus BBM Dan Tidak Ada Bukti

Merasa dirugikan, Dominikus melayangkan somasi kepada PT. NSC, namun hingga kini belum mendapat tanggapan resmi. Ia juga telah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta berencana menempuh jalur hukum.

“Ini sudah melanggar hak saya sebagai warga negara. Tindakan ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Pasal 65 dan juga Undang-Undang ITE Pasal 32,” ujar Dominikus.

Baca Juga:  Bukit Fatu Braun Dan Pantai Teres Jadi Icon Unggulan Pariwisata Kabupaten Kupang

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi dan akuntabilitas lembaga keuangan dalam menjaga keamanan informasi nasabah. Dominikus berharap ada keadilan atas apa yang ia alami serta tindakan tegas dari otoritas terkait.(Tim)