Nakes ! Penjabat Walikota Kupang : Yang Membuat Perwali adalah Orang yang Menyesatkan

MEXIN TV , KUPANG – Nakes Melakukan Aksi Mogok Agar Jangan gampang dibohongi dengan Perwali yang dikeluarkan tanpa melihat Perda yang sudah ditetapkan bersama terkait tunjangan mereka sebesar 600 ribu. katanya dihadapan para Nakes di kantor DPRD Kota Kupang, Rabu (2/11/2022).

 

Ia mengatakan demikian karena Perda APBD Tahun 2022 mengenai tunjangan Nakes sudah ditetapkan bersama yakni 600 ribu diikuti dengan Perwali nomor 8.

Baca Juga:  Tenaga Kesehatan Indonesia Merespon Pemecatan 249 Nakes

 

Namun dirinya tidak mengetahui terkait Perwali yang keluar dengan tunjangan sebesar 1.350.000 juta.

“Jangan gampang dibohongi atau dibuat senang hanya untuk sesaat. Kami kasi naik tanda tangan diatas materai tapi dasar hukumnya itu tidak dirubah, itu tidak

Baca Juga:  Komisi III DPRD Bakal Rapat Dengar Pendapat dengan Mantan Dirut Bank NTT

 

“Hanya karena teman-teman demo dirubah lagi Perwali nomor 8 tahun 2022 kasi naik Rp. 1.350.000. Petanyaan uang ambil dari mana, bisa suap daun pohon jadi uang kan tidak mungkin,” sambungnya.

 

Ia pun menegaskan tuntuan para Nakes tidak bisa diakomodir jika bertentantangan dengan aturan saat ini.

 

“Kebanyakan kita mau selesaikan soal hanya untuk menenangkan hati orang saat itu. Tapi tidak menyelesaikan persoalan,” jelasnya.

Baca Juga:  Upacara HUT Kemerdekaan RI ke -78 Jadi Momen Pembauran bagi KKSS di Kota Kupang

 

Ia pun mengaku orang yang mengeluarkan Perwali sebesar 1.350.000 juta itu adalah orang-orang yang hanya menyesatkan.

 

“Orang yang mengeluarkan Perwali ini adalah orang-orang yang menyesatkan. Karena sudah tau tidak ada uang tapi kasi naik..(MEX)