Pemerintah Provinsi NTT Tidak Lagi Menerima Formasi  P3K 

MexinTv,Kupang – Pemerintah Provinsi NTT tidak lagi membuka formasi terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena dari Pemprov NTT sama sekali belum mendapat informasi dari Pemerintah Pusat tesebut.

Dalam jumpa pers sore tadi, (7/3/23) diloby lantai I kantor Gubernur NTT disampaikan langsung Plt. Sekda NTT Yohana Lisapaly, Ia jelaskan bahwa, seluruh proses administrasi terkait dengan kelulusan P3K guru dilakukan oleh Kementerian Pendidikan pusat.

Baca Juga:  Pemkot Kupang Gandeng KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi

Yohana, sedangkan untuk tahap pertama berjumlah 1.417 orang, dan tahap kedua 1.638 orang, dan Pemerintah Pusat telah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTT.

Sehingga telah diproses administrasi kepegawaiannya
Itu sudah selesai, dan mereka sudah menerima hak-hak nya sesuai dengan tanggal pengangkatan,” katanya.

Lanjut” Yohana ” untuk  dalqm tahun Anggaran 2023, terkait P3K yang lulus dalam passing grade, hingga saat ini Pemprov NTT belum mendapat informasi dari Pemerintah Pusat, karena kita di Pemprov hanya manunggu keputusan saja dari pusat.

Baca Juga:  Nono Siap Ikuti ASMOPSS 2023, Gubernur VBL Beri Dukungan

Semebtara itu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur masih terus menunggu ada penyampaian ataj keputusan dari pemerintah Pusat mengenai yang telah lulus passing grade untuk proses administrasi dibuka,” ujarnya.

Baca Juga:  Di Panggil Badan Kehormatan "JABIR" Alasan Sakit

Tambah” Yohana “dari pelamar P3K akan melengkapi adminstrasi sesuai persyaratan,kalau hal itu sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTT.

Dengan tentunya kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada. Sesuai dengan tahap satu dan tahap dua. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat,” tutup Plt. Sedka NTT Yohana Lisapaly..( Tim )