Pleno di Kecamatan Kelapa Lima Tidak Lakukan Pengumuman Perhitungan Suara Ulang (PSU)

Mexintv.com,KUPANG – Pleno di Kecamatan Kelapa Lima Dalam Prediksi PPK Bisa di Habis Ditanggal 4  Atau  5 Maret 2024

Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelapa Lima, Johan  Loppo saat ditemui disaat Pleno di kantor  Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Rabu siang  (28/2/24)

Ia Mengatakan bahwa, kuta sudah mulai Pleno dari 20 Febuari 2024, sampai saat ini belum juga dapat diselesaikan dan jumlah TPS di 5 Kelurahan di kecamatan Kelapa Lima itu berjumlah total 202 TPS itu seluruhnya.

Lebih jelasnya bahwa teman-teman PPK bahwa Pleno ini bisa secepatnya selesai tapi kita mendapatkan kendala sedikit terkait Kotak  suara, kenapa karena pada saat distribusi kotak suara ke kantor Camat Kelapa lima itu tidak beraturan dangan rapi dan tidak sesuai dengan per kelurahan juga per TPS jadi kita bingung harus mencari tau mana TPS I dan seterusnya jadi kita kewalahan pada Pleno itu  saja,” ujar Johan.

Baca Juga:  Gangguan Kamtibmas di NTT turun selama tahun 2022

Jadi pada Pleno cari kotak suar itu agak rumit, karena teman dari PPK, TTP dan saksi itu musti dicari dan bongkar lagi kotak suara baru kita melakukan Pleno,” katanya.

Saat ditanya kapan selesai Pleno, jawaban dari sekretaris PPK Kelapa lima bahwa  prediksi habisnya Pleno  dari KPU Kota harus tanggal 2 maret 2024, tapi kita melihat dinamika yang ada di lapangan saat Pleno ini sekitar 4 maret atau 5 maret dalam prediksi kami hari ini karena masih tinggal dua kelurahan yaitu Oesapa dan Kelapa lima  yang  tiga kelurahan sudah selesai Lasiana, Oesapa Barat dan Oesapa Selatan jadi kita saat ini juga buru waktu agar bisa segera selesai pleno ini,” ungkapnya.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Kasus PT SIM Dituntut Berbeda, Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Jaksa Tidak Manusiawi

Johan, kita juga PPk bersama bawaslu dan  panwascam  kita kerja sangat maksimal, karena KPU Kota terus melakukan pengawasan dan saksi dari partai dan dari caleg harus membawa surat mandat kalau tidak ada tidak ijin masuk karena kita mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian juga  TNI supaya saat Pleno berjalan aman lancar.

Baca Juga:  KPU Kota Melantik 142 Anggota Pantarlih Kecamatan Kota Raja

Sementara itu kalau untuk Pengumutan Suara Ulang (PSU) Kecamatan Kelapa lima tidak, karena sudah lewat Dari 10 hari jadi bisa dilakukan PSU lagi saat ini sudah membagi dua panel kalapa.lima sendiri oesapa juga sendiri tapi kita rencana kalau bisa Oesapa dibuat jadi panel agar bisa cepat selesai Pleno Nya karena Oesapa ada 69 TPS,” jelasnya..( Tim )