Pol PP di Pemprov NTT Aniaya Istri hingga Tewas

Mexintv.com, Kupang – Albert Solo, seorang anggota Pol PP, diduga menganiaya istrinya, Maria Mey, hingga menyebabkan kematiannya. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu malam (10/8/2024).

Baca Juga:  Tanah Milik Warga Namosain Ditanam 6 Plang Atas Nama TNI AU

Maria Mey, yang juga seorang ASN di Diaspora NTT, sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Leona Kupang setelah kejadian tersebut. Namun, dia meninggal dunia pada Senin sore (12/8/2024). Menurut sepupu Maria, Ones Putra, Maria dianiaya secara brutal oleh Albert setelah pulang dari kegiatan di Diaspora NTT bersama seorang tukang ojek. Albert juga dikatakan mengancam tetangga yang mencoba melerai.

Baca Juga:  George M. Hadjoh dan Theodora Ewalde Taek Menghadiri Deklarasi Kampanye Damai

Hingga saat ini, jenazah Maria Mey masih berada di RS Leona Kupang, sementara pihak Polresta Kupang Kota sudah mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit..(Tim)

Baca Juga:  Polresta kupang kota kalah Atas Praperadilan  BBM