Tanah Milik Warga Namosain Ditanam 6 Plang Atas Nama TNI AU

Mexin Tv.Kupang – Tanah milik
warga di kelurahan Namosain di pasang 6 plang oleh oknum tidak bertanggung jawab mengatasnamakan milik  Purnawirawan TNI AU.

Menurut salah satu warga kelurahan Namosain Kecamatan Alak Kota kupang, Ibu Jainudin dikonfirmasi pagi sore tadi, Sabtu (4/3/2023).

Ia mengatakan bahwa, sekitar, 6 plang tersebut di pasang dari bulan November 2022 dan saya tinggal di Rt 30 Rw 001  bersalahan dengan  tanah tersebut.

Baca Juga:  Ini Yang DiLanggar Bank NTT Dalam Investasi MTN Rp 50 Miliar

Menurutnya bahwa plang yang ditanam ada berjumlah 6 plang bertuliskan milik dari Purnawirawan TNI AU, di kawasan atau wailayah KelurahanNamosain,Kecamatan Alak Rt.30 Rw 001,” kata Ibu Jainudin.

Sedangkan menurut ketua Rt 30 kelurahan Namosain yakni, bapak Gabriel Moy sebagai ketua Rt 30,Rw 001 dikelurahan Namosain kecamatan alak,awal mulanya pemasangan plang karena ada bangunan salah satu warga milik orang yang bekerja di bulog.

Baca Juga:  Gubernur VBL Kunjungi Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT

Terjadinya prokontra atas kepemilikan tanah tersebut sehingga plang tersebut dipasang tanpa sepengetahuan Lurah,RT.RW setempat dan mereka juga tidak tau oknum siapa yang memasang plang tersebut,” ujar Gabriel.
Untuk itu warga minta agar dapat lanjuti oleh TNI AU terkait pemasangan plang  atas nama purnawirawan TNI AU ditanah milik warga dengan No. sertifikat 1525 dengan luas tanah 570 m2 yang berada di Rt 30 Rw 001 kelurahan Namosain kecamatan Alak Kota Kupang,” jelas Gabriel.( Tim )

Baca Juga:  Basarnas Kupang Berhasil Mengevakuasi 12 Orang Kru Kapal KM Exel yang Mengalami Mati Mesin