Polresta Kupang Kota Berhasil Menangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Hingga Tewas  Di rujab Gubernur NTT

Mexin Tv, Kupang – Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang  Hingga Tewas di muka umum, yang terjadi di Jalan El Tari depan Rumah Jabatan Gubernur NTT, dan mengakibatkan korban meninggal dunia,

Ketiga Orang terduga pelaku ditangkap di Lapangan Taspen Kelurahan Air Nona Kecamatan Kota Raja.(03/05/2023).

Pelaku yang berinisial, EJB (24) Pegawai Honorer, Alamat Jalan Kian Kelaki Kelurahan Bakunase Dua, YSRD (24), Karyawan Swasta, Alamat Jalan PS. Da Cunha Kelurahan Naikoten Dua dan SRD (27), Pegawai Honorer, Alamat Kelurahan Manulai Dua adalah teman dekat yang pada saat sebelum kejadian sementara mengkonsumsi minuman keras (miras) di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT.

Baca Juga:  Anak kandung Membunuh ibunya Di rumah

Ketiga Pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pada saat itu, korban mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya melintas di depan para terduga pelaku, lalu terdengar oleh korban ada suara teriakan dan setelah lewat beberapa meter dari depan TKP, lalu korban turun dan mendatangi para terduga pelaku sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban. Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban di TKP.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Mengamankan Lima Pelaku Pencurian Baterai Tower Milik PT Telkomsel

Berdasarkan laporan dari keluarga korban, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan melakukan pengumpulan data dari para saksi di TKP sehingga mengerucut kepada ketiga orang terduga pelaku.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, bahwa keberhasilan penangkapan ketiga terduga pelaku adalah merupakan doa dan kerjasama dari keluarga dan masyarakat Kota Kupang sehingga dalam waktu 3X24 Jam para terduga pelaku dapat diamankan.

Baca Juga:  Stikes Nusantara Kupang Gerbang kampus digembok

Setelah menerima laporan kejadian pengeroyokan tersebut, saya langsung perintahkan Kasat Reskrim agar dalam waktu 3 hari, pelaku sudah harus ditangkap, dan ini terbukti kerja keras dari Tim Jatanras”, tegasnya.

Kapolresta menghimbau kepada warga Kota Kupang, apabila melihat atau mengetahui suatu tindak pidana atau kejahatan, jangan segan-segan untuk segera melapor ke Pos Polisi terdekat atau ke Call Center bebas pulsa di Polri di nomor 110. (Mex)