Polsek Kelapa Lima Amankan  Pelaku Tindak Pidana Kasus Penganiayaan

Mexin Tv, Kupang – Seorang Pelaku Tindak Pidana Kasus Penganiayaan di Tangkap
Tim Serigala Polsek Kelapa Lima Sekitar Pukul 12.30 Wita, Bertempat di Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa – Kota Kupang,Pada hari Minggu,(28/ 05/2023).

Ada pun Identitas Pelaku Yang Diamankan  Lucky Frenza Teelshow , Jenis Kelamin Laki  Umur : 30 Tahun , TTL : Kupang – 20 November 1992 , Agama : Protestan , Pekerjaan : Pegawai Swasta (Bank MAS) , Suku / Bangsa : Rote / Indonesia , Alamat : RT.025/RW.011 Kel. Penfui Kec. Maulafa – Kota Kupang.

Terkait Dengan Perihal Tersebut, Dapat Dilaporkan Sebagai Berikut : Bahwa setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap Saksi – Saksi maka tidak butuh waktu lama Tim mendapat informasi keberadaan Pelaku, sehingga Tim pun langsung bergerak menuju lokasi dan Pelaku An. Lucky  Frenza Teelshow pun berhasil diamankan selanjutnya Pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Kelapa Lima.

Baca Juga:  Polresta kupang kota kalah Atas Praperadilan  BBM

Bahwa diamankannya Pelaku tersebut terkait dengan adanya Laporan Tindak Pidana Kasus “PENGANIAYAAN” berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 125 / V / 2023 / SEKTOR KELAPA LIMA., tanggal 28 Mei 2023, yang dilaporkan oleh ayah kandung Korban An. Drs. ARIS LAMBE dikarenakan Korban An. DENY RISTANTO LAMBE saat dibuatkan laporan sedang mendapat perawatan medis di RS. Siloam Kupang.

Tindak Pidana Kasus Penganiayaan tersebut terjadi Pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2023 sekitar pukul 04.00 Wita, bertempat di Jln. Timor Raya (Depan B&B Sotis) Kel. Pasir Panjang Kec. Kota Lama – Kota Kupang. Yang dimana saat itu menurut keterangan dari Pelapor (Ayah Korban) bahwa Korban di antar pulang ke rumah oleh para Saksi ( Aprinanda Daud Bu’u, Lk, 27 tahun & Desy Lay, Pr, 26 tahun ) dengan kondisi korban sudah lemas dan dalam keadaan luka -luka di bagian wajah, sehingga Ayah Korban dan para Saksi langsung mengantar Korban ke RS. Siloam Kupang saat itu.,

Baca Juga:  Mark Judi Sabung Ayam di Pasar Oebobo, Polresta Kupang Kota Ambil Tindakan

Sedangkan menurut keterangan Saksi ( Desy Lay ) bahwa awalnya Korban dan Saksi pulang dari B&B , sesampainya di luar Korban yang berjalan sambil bernyanyi nyanyi ditegur oleh Pelaku dengan makian “Woe Tolo Diam-Diam” dan sempat Pelaku hampir memukul Korban namun dilerai oleh Saksi Desy, kemudian Saksi Desy menelpon Saksi Nabu untuk datang karena Korban mau dipukul oleh Pelaku, namun tidak lama kemudian Saksi Desy melihat Pelaku sudah memukul Korban dan menendang hingga Korban terjatuh.

Baca Juga:  Polda NTT Upacara Peringatan HUT Ditpolairud ke-72.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri dan luka gores pada kedua bibir.

Bahwa pada saat terjadi penganiayaan antara Korban dan Pelaku dalam keadaan dipengaruhi alkohol / miras.

Saat ini Pelaku An. Lucky Frenza  Teelshow  Alias Lucky sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya..(Mex)