Welly Dimoe Djami Melaporkan Jefry R Riwu Kore Ke Polda NTT,Laporan Palsu Di Bawa Sumpah

Mexin Tv,Kupang – Welly Dimoe  Djami, S. Pd saat ditemui di Kediaman Rumahnya di merdeka, Selasa siang (29/8/23)

Ia katakan bahwa  jadi laporan saya ke Polda NTT dengan Jefry  Riwu Kore, MM., MH  dengan laporan palsu di bawa sumpah persidangan pasal  242 KUHP ”

Mengapa saya mengangkat ini supaya bisa mendapatkan keadilan, karena saya dilaporkan dengan pasal yang sama dan saya dibebaskan oleh negara lewat pengadilan negeri dan mahkamah agung,” katanya.

Baca Juga:  Polisi  Aipda Vinsensius Loye, Sosok Inspiratif dari NTT

” Hanya sekarang saya ingin membuktikan  sebenarnya siapa yang melakukan laporan palsu yang sebenarnya, ini penting bagi kami saya bersama keluarga.

Karena sekarang saya sudah bebas tapi saya sudah melewati saat saya sulit dan nama baik kami tercemar lebih pada itu sangsi sosial kami rasakan sampai dengan saat ini sangat berat,” ujar Welly.

Tujuan saya adalah bukan cari sensasi  dan bukan balas dendam, tapi saya inginkan ada pembelajaran dan efek jerat supaya semua penguasa, semua  pejabat yang punya uang, lalu kemudian tidak semena-mena pada rakyat kecil karena kebenaran itu milik semua orang.

Baca Juga:  PIMPIN APEL KESADARAN, BUPATI TEKANKAN DISIPLIN PEGAWAI

Saya sudah buat laporan Ke polda pada tanggal 28 mei 2023, kemarin Dengan nomo LP/B/167/V/2023/ SPKT/Polda NTT ,saya sudah dapatkan surat perkembangan kasus itu yang kedua  mengatakan bahwa mereka sudah periksa saya sebagai pelapor dan sudah periksa juga saksi juga periksa juga terlapor,” paparnya.

” Sekarang mereka juga sementara  periksa bawaslu dengan saksi ahli untuk itu saya berharap bahwa dalam waktu seminggu setelah mereka berikan saya SP 2 HP ini itu sudah berjalan sehingga bisa cepat dengan laporan saya inikan barang  buktinya sangat jelas,

Baca Juga:  Pesta Rakyat Alfamart Meriahkan HUT RI ke-78

Lanjutnya namun tidak ada banyak hal yang dicari untuk sebagai barang bukti, saya berharap dan percaya bahwa aparat Kepolisian  bekerja secara profesional demi penegakan hukum dan supaya jangan ada lagi di korbankan seperti diri saya,” jelas Welly..( Tim )