4 Sajam dan 59 Kendaraan Diamankan Dalam Operasi Tadi Malam.

Mexin Tv, Com Kupang – Aparat Kepolisian Polresta Kupang Kota melakukan Operasi pekat dengan  4 Sajam dan 59 Kendaraan Diamankan Dalam Operasi Tadi Malam <span;> hingga saat ini masih terus digenjar oleh Polresta Kupang Kota di wilayah Kota Kupang.

Operasi pekat dengan sasaran pengendara kendaraan bermotor (ranmor) roda dua dan empat, dengan mengambil titik operasi di Mako Polresta Kupang Kota, dan Jalan Timor Raya Kelurahan Lasiana batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Kupang pada Senin  (2/10/2023)

Baca Juga:  Relawan Kobar Api NTT Deklarasikan Dukung Andika Perkasa Jadi Presiden

Untuk titik operasi di mako Polresta Kupang Kota dipimpin langsung Kepala Bagian Operasi (Kabagops), yang juga Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi Polres (Karendalopsres) Kompol Joni F.M Sihombing.

Batas kota, yakni di wilayah Kelurahan Lasiana dipimpin Kasat Samapta Kompol Teosasar M.M.F Ngulu, yang juga sebagai Kepala Satgas Preventif.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada awak media pada Selasa(3/10/2023)

Mengaku dari hasil operasi yang dilakukan pada dua lokasi itu yakni Senin (2/10/2023) malam kemarin, sebanyak empat buah senjata tajam (sajam) berhasil diamankan dari para pengendara serta petugaa melakukan penindakan berupa tilang terhadap lima puluh sembilan sepeda motor.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Mengamankan Lima Pelaku Pencurian Baterai Tower Milik PT Telkomsel

Ia mengaku dalam rangka cipta kondisi yang aman dan tertib, menjelang pelaksanaan Operasi Mantap Brata Pemilu Tahun 2024, Kepolisian seluruh Indonesia menggelar operasi dengan sandi “Pekat”.

Sasaran operasi, yakni premanisme, perjudian, prostitusi, minuman keras, senjata tajam, dan narkoba.

“Masih berlangsung operasi pekat, sehingga anggota yang diberi surat perintah, melaksanakan razia dengan sasaran sajam, miras, dan narkoba,” ungkap Kapolresta Krisna.

Baca Juga:  Seorang Warga Desa Tetaf Ditemukan Tak Bernyawa

“setiap pengendara yang melintas di depan mako Polresta Kupang Kota kami lakukan razia atau pemeriksaan, dan apabila ditemukan pelanggaran kasat mata, maka langsung ditilang dengan memberikan bukti blangko tilang,” Katanya.

Ia pun berharap operasi yang akan berakhir pada (4/10/2023) nanti, situasi kamtibmas Kota Kupang bisa semakin kondusif, sehingga aktifitas masyarakat menjadi lebih aman dan tertib, serta tentunya lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi..(Tim)