Mexin Tv, Kupang – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Perikanan baru menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha perikanan di Kota Kupang siang tadi, Jumat (10/2/23)
Di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang dari 6.000 pelaku usaha perikanan yang ada dikota Kupang, hanya 500 orang yang mendapat bantuan tersebut kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot.
Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Ejbends Doeka dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kupang, Kristian Sianturi serta ratusan pelaku usaha perikanan di Kota Kupang.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kupang, Ejbends Doeka ia mengatakan bahwa, dalam penyerahan bantuan BPJS tersebut, ini didasari dari kerja sama Pemkot bersama BPJS Keteaagakerjaan Cabang Provinsi NTT.
Dengan tujuan dari program Pemkot ini adalah untuk meningkatkan penjaminan atas kecelakaan kerja dengan cara mengurangi risikonya dalam bekerja,” ungkapnya.
Sumber dana dari program tersebut dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang terdapat dalam dokumen anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp.100.800.000, (seartus juta delapan ratus rubuh rupiah)
Dengan adanya keterbatasan anggaran sehingga Pemerintah Kota Kupang hanya mengalokasikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi 500 orang untuk 1 tahun terakhir ini,” pintanya.
” Padahal total yang mesti dibantu, yakni 5.708 nelayan, 648 pemasak, 709 kelompok pemberdayaan dan 22 kelompok pengolahan.
Untuk alokasi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun ini karena keterbatasan alokasi yang ada maka baru teranggarkan bagi 500 orang dengan rincian nelayan 420 orang, pemasak 60 orang, pengelola 4 orang dan pemberdaya 4 orang,” papar Ejbends.
Sementara itu dari, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT, christian Sianturi mengatakan bahwa Pemerintah kota Kupang adalah pemerintah daerah yang pertama di NTT membuat program bantuan jaminan bagi para pelaku usaha perikanan.
Christian juga menyebutkan dengan, jaminan yang disiapkan adalah untuk mengurangi risiko kecelakaan saat kerja dan memberikan jaminan kematian.
Dalam iuran ini yang diberlakukan dalam program ini senilai Rp16.800 per orang setiap bulan, apa bila mana ada pelaku usaha yang ingin menambah jaminan hari tua bisa mengajukan secara mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Dengan harapan ditahun depan nanti masih ada 500 lagi tentu ada tambahan dan penerima jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Semantara dari Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh menyampaikan para pelaku usaha perikanan seperti para nelayan harus mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah.
Karena itu ia juga meminta agar kerja sama dengan BPJS harus dikembangkan,harus ada penambahan penerima bantun serupa di tahun yang akan datang,” jelasnya.
George, juga minta kalau bisa semua nelayan di Kota Kupang ini harus mendapat kartu BPJS ketenagakerjaan ini, untuk kita di pemerintah harus benar-benar perjuangkan semua hak pelaku usaha para nelayan di Kota Kupang,” tandas PJ Wali Kota Kupang.( Tim )