Ada Penyeludupan Ilegal Batu Mangan  Di Desa Bokong Kabupaten Kupang.

Mexintv.com,Kupang – Masyarakat Desa Bokong ditipu Oleh  pengusaha batu mangan berulang kali, dan tidak punya ijin lengkap dan ilegal.

Desa Bokong Kabupaten Kupang
Kita kerja di Desa Bokong batu mangan ada yang satu ilegal satunya legal, yang punya hanya satu orang saja dan kita gali di umum punya hanya pinggir kali saja” kata salah satu masyarakat Desa Bokong, Yerobeam Bat malo saat di temui media, Sabtu siang(9/11/24).

Baca Juga:  Tender Proyek Puskesmas di sabu raijua di duga penuh rekayasa antara pokja dan peserta pemenang

Kami gali setiap hari dan kami dapat bisa sampai 4 atau 3 karung dengan berat sekitar berat 50 kilo, kita jual dengan 1 kilo hanya Rp. 1.200 (seribu dua ratus),” ujar Yerobeam.

Baca Juga:  Batu Mangan Banyak di Curi Oleh Pemilik Perusahan Yang Ilegal dan Tidak Ada ijin

” Kita jual batu-batu ini kepada yang punya ijin, sebelumnya kita pernah jual ke yang lain tapi tidak lama karena waktu itu di tangkap dijalan pada saat muatan batu-batu itu dan yang  itu Pol  PP pada saat itu ada dua oto satu lolos dan satunya tidak lolos.

Baca Juga:  3 Anak Perempuan Dicabuli Guru Sekolah Minggu Ditangkap Polisi

Waku kena tangkap baru saya tau bahwa itu adalah ilegal tidak punya ijin, sekarang kalau saya mau kerja saya harus liat dan juga harus tau apa ijinnya lengkap atau tidak dan harus jelas supaya kita kerja tidak dapa kandala.lagi,” ungkap Yerobeam..(Tim).