Mexintv.com,KUPANG – Baru terjadi PPK bersama Panwascam Kota Raja Buka kotak suara TPS 14 Kelurahan Bakunase dua hitung ulang surat suara Partai PKB untuk caleg nomor urut satu dan caleg nomor urut tiga DPRD Kota Kupang.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Raja, Ferdy Zacharias ditemui setelah selesai Pleno di Kantor Kecamatan Kota Raja, Minggu malam (25/2/2024)
Ia mengatakan bahwa menyangkut di TPS 14 Di Kelurahan Bakunase dua itu, setelah kita buka dari C1 hasilnya itu ternyata ada perubahan angka yang di tipe x itu hanya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) partai nomor urut satu.
Ferdy, perubahannya itu dari suara partai itu dialihkan atau dipindahkan ke suara caleg, sehingga karena ada bukti tipe x lalu ini di ragukan keabsahannya.
Karena diragukan keabsahannya kita minta persetujuannya dari saksi dengan Panwascam itu, dibukanya kotak suara dan dilaksanakan perhitungan kembali perhitungan hasilnya tidak cocok dengan C1 hasil, yang sudah di rubah itu,” ujarnya.
Sehingga C1 plemo hasilnya itu harusnya 33 dinaikan menjadi 37, sementara salah satu caleg dari PKB itu yang ditambahkan suaranya, sehingga kita memutuskan bersepakat dan rekomendasi dari Panwascam baru kita buka kotak suara lakukan perhitungan ulang kembali dan hasilnya kita sudah sampaikan ke saksi dan Panwascam sudah disepakati perubahan itu,” kata Ferdy.
Lanjut Ketua PPK Kota Raja bahwa dengan adanya tipe x itu sengat meragukan kita , artinya kita ragu karena hasil yang sudah tipe x itu , lalu kemudian ditulis yang baru itu tidak sesuai dengan yang ada di dalam C1 hasil salinan,” pintanya.
Sehingga kita coba sampaikan permasalahan ini di sepakati dan penyelesaiannya itu dengan cara membuka kota suara dari TPS 14 kelurahan bakunase II dan hitung kembali surat suara yang sah khusus hanya untuk PKB, setelah dihitung itu ternyata hasilnya sesuai dengan C1 hasil salinan bukan C1 hasil yang terpajang didepan para saksi dan Panwascam kita bersepakat untuk rubah C1 hasil di depan, mengikuti C1 hasil salinan yang cocok dengan perhitungan surat suara itu, ” jelas Ketua PPK Kecamatan Kota Raja, Ferdy Zacharias.
Sementara Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kota Raja, Reinhard Ndoloe kami sebagai Panwascam berdasarkan dan berkaitan dengan pengawasan, berkaitan dengan rekapitulasi rapat.pleno terbuka perhitungan suara sampai saat ini dan yang sudah disampaikan oleh ketua PPK kota raja.
” Memang sempat diragukan ada beberapa protes dari saksi-saksi Parpol bahwa harus ditelusuri kembali terkait dengan jumlah suara yang diberikan ke Caleg Partai nomor saru dan nomor tiga ada kesepakatan bersama dan rekomendasi kami dari Panwascam dan kami juga menganalisa lebih jauh memang harus dibuka kotak suaranya khusus DPRD Kota Kupang, dihitung ulang mencaritahu kepastiannya berapa suara partai yang sesungguhnya untuk partai dan untuk caleg nomor satu dan nomor tiga.
Reinhard, setelah perhitungan itu didapat ada perbedaan selisih sehingga kesepakatan bersama juga kami langsung merubah sesuai dengan fakta yang ada itu adalah kesepakatan bersama dari Panwascam dan PPK,” tutupnya.( Tim )