Bobby Pitoby Mengaku Dikriminalisasi dalam kasus OTT Kadis  PUPR

MEXIN TV , KUPANG  – Bobby Pitoby selaku Ketua DPD REI NTT, mengaku ia telah dikriminalisasi dalam kasus yang menjerat Benyamin Ndapamerang, dalam kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT)

 

Bobby Pitoby selaku Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT, merasa dirinya dikriminalisasi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, Hengki Ndapamerang.

 

Bobby Pitoby mengatakan, dirinya tidak pernah memberikan uang kepada Hengki Ndapamerang, tetapi hanya bertemu untuk memproses izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dulunya dikenal Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pada Senin (21/11/2022).

 

“Sebelum adanya OTT tersebut, pada tanggal 6 April, saya bersama para anggota REI bertemu dengan Hengki Ndapamerang di ruang kerjanya, untuk berkoordinasi tentang proses kepengurusan izin PBG, tetapi Hengki Ndapamerang mengaku bahwa untuk kepengurusan PBG, dirinya harus berangkat ke Jakarta namun tidak memiliki uang perjalanan dinas,” katanya saat memberikan keterangan pers di kantornya.

Baca Juga:  Podan ntt berbagi kasi dengan memberikan makanan. Bagi warga

 

Menurut Bobby, kehadiran REI NTT juga mewakili masyarakat yang ingin membangun tetapi pada akhirnya terhambat karena izin yang sulit, tentunya sangat ingin untuk membantu agar kepengurusan izin bisa berjalan lancar.

 

“REI juga menjadi bagian dari mitra pemerintah agar memastikan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan baik, termasuk pembangunan dan perputaran ekonomi, karena itu, saya berinisiatif untuk membantu Dinas PUPR, karena sesuai penjelasan Kepala Dinas saat itu, bahwa jika berangkat ke Jakarta, maka dalam waktu satu minggu ke depan, izin sudah bisa dikeluarkan, mendengar hal itu, saya berniat untuk membantu, namun ketika saya menghubungi Kepala Dinas, tidak direspon sama sekali,” jelasnya.

Baca Juga:  Gubernur VBL Beri Motivasi Kepada Para Siswa SMPK San Daniel Oepoli

 

Ia menambahkan, saat terjadinya OTT Kadis PUPR, Benyamin H. Ndapamerang, ia tidak mengetahui hal tersebut karena sibuk saat itu dengan Expo REI NTT.

 

“Saat itu, saya sibuk dengan REI Expo di Lippo Plaza, sehingga saya tidak lagi menghubungi Hengki, lalukeesokan harinya, berita menulis bahwa ada penangkapam kasus OTT Hengki Ndapamerang, tentu hal ini sangat mengejutkan,” katanya.

Baca Juga:  4 Sajam dan 59 Kendaraan Diamankan Dalam Operasi Tadi Malam.

 

Bobby mengaku, beberapa pemberitaan di media, menuliskan bahwa Bobby Pitoby diminta oleh hakim untuk ditetapkan sebagai tersangka. Tentu hal ini sangat merugikan REI sendiri, dan Bobby secara pribadi.

 

“Bukan saya yang memberikan uang, tetapi kenapa nama saya yang terus dikriminalisasi seolah saya yang pemberi. Sebagai Ketua REI, tentunya harus membantu menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan semua anggota, sehingga saya berinisiatif bertemu dengan Kepala Dinas,” tegasnya

 

Bobby menambahkan, proses hukum yang sementara berjalan akan terus diikuti dan dihormati prosesnya..(MEX)