Bupati TTS Diperiksa di Polda NTT Kasus Rumah Sakit Boking

Mexin Tv, Kupang – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Egusem Piether Tahun
Kasus Korupsi pembangunan Rumah Sakit Boking Tahun Anggaran 2017 lalu.
diperiksa pada Hari ini Rabu (3/5/2023) di Mapolda NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi media membenarkan pemeriksaan Bupati TTS terkait kasus rumah sakit Boking.

Baca Juga:  Tenaga Kesehatan Indonesia Merespon Pemecatan 249 Nakes

Ia mengaku Bupati TTS diperiksa sebagai Saksi dalam kasus korupsi pembangunan Rumah sakit tersebut.

Bupati TTS saat itu sebagai Penjabat Sekda TTS pada tahapan pra pembangunan fisik Rumah Sakit Boking.

Baca Juga:  Sidak ke dua Polsek Jajaran Polres Kupang, Ini yang Diharapkan Kabidpropam Polda NTT

Pada hari Rabu, tanggal 3 Mei 2023 pkl 09.00 Wita telah dilakukan Pemeriksaan terhadap Bupati TTS atas nama EGIDIUS TAHUN  (EPY) sebagai Saksi dalam  Dugaan Perkara TP Korupai pada  kasus Pembangunan RS. Boking TA 2017,” Katanya

Baca Juga:  DPW Partai NasDem NTT Berbagi Kasih di Momen HUT Kemerdekaan

Adapun dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitas  sebagai Pj Sekda pada saat tahapan Pra Pembangunan Fisik RS Boking.

Pantauan di lokasi, hingga berita ini diturunkan, pukul 17.50 wita, Bupati TTS masih diperiksa.(Mex)