Dinas Pendidikan NTT Geser Jam Masuk Sekolah ke 05.30 Pagi

Mexin Tv, Kupang – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus mengatakan kebijakan untuk meningkatkan mutu sekolah hingga masuk 200 besar terbaik di Indonesia, maka jam masuk sekolah yang semula dijadwalkan pukul 05.00  pàgi digeser ke Pukul 05.30 Pagi

Ini sifatnya masih uji coba di 10 sekolah di NTT dengan jam masuk sekolah dimajukan ke jam 5.30 Wita. Sudah terang itu,” kata Linus saat berikan keterangan pers kepada Media, Selasa, (28/02/ 2023)

Sekolah yang di uji coba ini yakni SMAN 1 Kupang, SMAN 2 Kupang, SMAN 3, SMAN 5 dan SMAN 6, serta SMK 1 hingga SMKN 5 Kupang.

Baca Juga:  Korem 161/Wira Sakit Gelar Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-77 Dilapangan Kipan B 743.

Kebijakan ini, menurut dia, baru sebatas uji coba di 10 sekolah dan berlaku bavi siswa kelas XII, sehingga akan dievaluasi selama satu bulan sejak 26 Februari 2023 hingga 27 Maret 2023.

“Diharapkan saat evaluasi, terdapat dua sekolah yang akan masuk sekolah terbaik,” katanya.

Dia mengatakan kebijakan ini berdasarkan perjanjian kinerja antara Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang ditandatangani di SMAN 3 Kupang.

Dasar hukumnya yakni perjanjian kinerja tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Relawan Kobar Api NTT Deklarasikan Dukung Andika Perkasa Jadi Presiden

Kebijakan yang diambil ini, jelasnya, sudah melalui kajian dan kerjasama dengan universitas ternama, seperti Universitas Indonesia, UGM, Sekolah Pertahanan di Belu. Sehingga diharapkan anak-anak setelah tamat sekolah bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kedinasan.

Dijadikan uji coba di dua sekolah, akan ada kerjasama dengan perguruan tinggi, sehingga bisa menjadi siswa yang unggul,” tandasnya.

Kebijakan ini, jelasnya, berawal dari kunjungan Gubernur NTT pekan lalu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Dimana, gubernur menyebutkan sekolah di NTT jauh tertinggal dari sekolah lain di Indonesia.

Baca Juga:  Pimpin Apel Kekuatan Gabungan, Pj. Wali Kota Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 

Sehingga kita harus bekerja dengan cara luar biasa, tidak bisa hanya biasa-biasa saja,” jelasnya.

Awalnya, lanjut dia, kebijakan ini hanya untuk dua sekolah yakni SMAN 1 Kupang dan SMAN 6 Kupang, namun hasil diskusi dengan pengawas dan Kepsek bertambah delapan sekolah, sehingga total 10 sekolah yang akan melaksanakan kebijakan ini.

Saat itu seluruh kepala sekolah setuju dengan kebijakan itu. Bahkan, kita juga sedang berpikir kedepan bisa berlaku di seluruh sekolah di NTT,”.(Tim)