DPRD Kota Kupang Minta Penjelasan Pemerintah Terkait SK Pembrentian 904 PTT Pemkot

Mexin Tv.Kupang – Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe ditemui di Gedung DPRD Kota siang tadi, Jumat(17/2/23) Ia mengatakan bahwa, saya bersama semua anggota DPRD akan memanggil pemerintah untuk menjelaskan seperti apa yang mereka buat terkait SK peneberintian PTT dikota kupang.

Karena bagi saya anggarannya sudah ditetapkan, jadi bagaimana itu harus ada pertimbangan-pertimbangan dari pemerintah dan jangan mengambil keputusan tanpa sepengetahuan kami di lembaga DPR ini,” kata Yeskiel.

Pemerintah juga harus berkoordinasi dengan DPR, supaya bisa menyelesaikan peesoalan-persoalan yang ada di pemerintahan ini,” ungkapnya.

Yeskiel, memang mau akan diakomodirkan kembali tapi kami di lembaga DPR belum tau jelas seperti apa nantinya, untuk itu kami akan panggil mereka ke DPR untuk menyelesaikan masalah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang di berbentikn sebanyak 904 orang.

Baca Juga:  Bank NTT  Berpontensi Beralih ke Bank DKI

Saya sebagai ketua DPR dilembaga ini,minta agar pemerintah menjelaskan secara regulasi apapun dapar disampaikan kepada kita, kalau tidak mampu selesaikan masalah ini kita bisa segera mengurus ini di kementerian secepatnya bisa selesai,” ujarnya.

Tambah” Yeskiel mau dialihkan PTT ke outsourcing tetap mereka ini sudah bekerja selama dua bulan kerja dan anggaran sudah ditetapkan, sudah kerja dua bulan baru tidak gaji lagi ini maksudnya apa ini makanya kami minta penjelasan yang jelas dari pemerintah.

Maksudnya saya ini apapun harus tetap koordinasi antara pemerintah dengan DPR, supaya kita ambil suatu keputusan itu bersama dan jangan susahkan orang khususnya 904 orang PTT,” pintanya.

Baca Juga:  Pemuda Mantasi Mempersiapkan Kegiatan Event Kelurahan Sudah 75 Persen

Terkait 904 PTT yang diberhentikan saya tetap minta penjelasan resmi dari pemerintah, oleh sebab itu hari ini kita panggil ketua-ketua fraksi untuk rapat bersama paling lamabat hari senin kita lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah kota kupang, agar bisa dijelaskan sebenarnya agar para PTT diberhentikan dapat bekerja kembali lagi hari ini juga kita akan besurat ke pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu Wakik Ketua II DPRD Kupang, Christian Bautanu tanggapan dari sebagai pimpinan DPR dan kami tiga pimpinan kataka  bahwa anggaran sudah ada stiap tahun, alasan apa baru mereka bersihkan untuk konsisten dengan PP 49 tahun 2018.

Baca Juga:  Warga Pasir Panjang Rusak Total Diterjang Gelombang Tinggi

Kenapa kalau mereka tau kenapa pemeritah baru tegakan aturan PP itu, mereka sudah dan akomodir PTT dan gaji mereka sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ucap Christian.

Sedangkan tenaga-tenaga itu sangat penting dalam OPD-OPD dalam mengelolah tenaga PTT,kami dilembaga DPR tau kenapa pemerintah hanya sepihak saja tidak bicarakan dengan DPR dalam hal pimpinan dan anggota DPR,” pintanya.

Saya akan koordinasi dengan pimpinan DPR untuk panggil Pemerintah mejelaskan secara jelas terkait 904 PTT di berhentikan, untuk itu penjelasannya harus jelas dan jangan asal-asal saja dalam penjelasannya 904 PTT diberhentikan,” tutup Wakil Ketua II DPDRD “Christian Baitanu”.( Tim )