DUA KALI ( RDP) ,DIRUT PD PASAR BELUM BISA MENJAWAB PERMINTAAN KARYAWAN DAN KOMISI ll DPRD KOTA KUPANG

MexinTv, Kupang – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Kupang Karyawan PD pasar minta hak transportasi mereka perhari dari 30.000 naik jadi 50.000 perhari.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana Bire dalam RDP diruang rapat komisi II bersama anggota komisi II dan Direksi PD pasar kota Kupang dan jajarannya siang tadi, Selasa (7/3/2023).

Baca Juga:  Jaya Anggrawan Sebut Eksekusi Lahan Depan Rujab Gubernur NTT Non Eksekutabel

Diana Bire, sampaikan bahwa dalam RDP pada tanggal 28 november 2022 tahun lalu, masih saja, kita juga RDP terkait hak karyawan PD pasar perhari yang dihitung dalam bayaran pehari Rp. 30.000 tapi dari karyawan minta di naikan menjadi Rp. 50.000 perhari, kita sudah sepakat waktu itu Rp. 50.000.

Dalam RDP hari ini PD pasar belum ada hasil atau Prsetujuan dengan kami di komisi II DPRD Kota Kupang,terkait masalah transportasi bagi para karyawan PD pasar,” katanya.

Baca Juga:  Tani Gapoktan Sikumana Bersama Bapak" Yosef Lasa "Mendirikan Koperasi Bagi para Petani

Saya sebagai ketua besrsama dengan anggota komisi II DPRD Kota Kupang, minta penjelesan atas RDP pada tanggal 28 november 2022 tapi sampai hari ini kembali rapat dengar pendapat tetap juga belum ada kesepakatan dari direktur PD pasar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sukacita Natal dan Bahagia di Tahun Baru, Kodim 1624/Flotim Bakti Sosial di Panti Asuhan.

Dalam RDP saya bersama dengan anggota komisi II dilembaga DPRD Kota Kupang mengambil kesimpulan bersama, rapat dengar pendapat kita scors sampai 14 maret 2023 menunggu hasil dari PD pasar tapi kami minta sebelum tanggal 14 maret kita sudah bisa menerima jawan direktur PD pasar Kota Kupang baru kita lanjutkan RDP,” jelasanya..(Tim)