Eksekusi Lahan Didepan Rujab Gubernur NTT Diduga Mafia Tanah

MexinTv, Kupang – Diduga Mafia Tanah Eksekusi lahan seluas 6.850 meter persegi depan Rumah jabatan Gubernur NTT diduga ada keterlibatan dan permainan dari para “Mafia Tanah”.

Kuasa Hukum Jaya Anggrawan, Lisa Rahmat “Saya lihat para “mafia tanah” ada lokasi saat eksekusi lahan pada Desember 2021 silam,” kata Lisa kepada wartawan, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga:  Yunus Lassa Serobot Lahan Milik Lily diKelurahan Fatukoa

Dia mengaku menanyakan ke terduga “mafia tanah” tanah dan dikatakan bahwa dirinya yang mengeksekusi, namun sudah diserahkan ke pengadilan.

Jelaskan ada “mafia tanah” dibelakang. Foto saya ada,” katanya.Karena itu, dia menilai putusan PN Kupang tidak melindungi orang yang benar, malah melindungi orang yang tak punya sehelai kertas apapun.

Baca Juga:  Pj. Gubernur NTT penghormatan terakhir kepada Jenazah Uskup Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota

“Mana haknya dia? Kalau dia katakan itu haknya dia. Tidak ada gitu loh,” tegasnya.

Sebelumnya dia menjelaskan bahwa eksekusi lahan oleh PN Kupang pada 2021 lalu non eksekutabel dan salah alamat.

Karena Jaya Anggrawan tidak termasuk dalam objek sengketa antara Rudi Ebenhaezer Oematan dgn Ny. Greetje Jeane Koamesah – Rondo. Namun, lokasi Jaya deoan rujab justru dieksekusi oleh PN Kupang.

Baca Juga:  Christan Baitanu " Dikukuhkan Menjadi Ketua Atoin Meto Kopan Masa Periode 2023-2027

Pak Jaya sudah menang di Peninjauan Kembali (PK) yang menyebutkan sudah ada kriteria eksekusi, tapi PN menyebutkan non eksekutabel. Apa? Belajar lagi hukumnya PN itu,” kata Lisa kepada media.

PN Kupang hingga berita ini dilansir belum berhasil dikonfirmasi Media..(Tim)

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/