Mexin Tv, Kupang – Hasil Keputusan daftar Nama Caleg Sementara dari DPD PSI Kota Kupang tidak sesuai dengan konsekuen ada dalam PSI.
Kecewa dengan Keputusan DCS DPD PSI Kota Kupang” kata salah satu Bacaleg PSI Kota Kupang dapil Kecamatan Kota Lama dan Kota Raja, Antonius Jacobus Wungubelen, SE dikonfirmasi pagi tadi, Jumat (28/4/2023)
Ia menjelaskan bahwa, saya kecewa dengan hasil pengumuman DCS caleg DPRD Kota Kupang terhitung dari tanggal 26 April 2023.
Hal yang disesalkan saya sebagai bacaleg dan teman para bacaleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
tidak sesuai dengan Protap PSI yakni bagi para bacaleg harus melalui suatu tahapan Fit dan Proper Test
Antonius, oleh karena tidak melalui Fit dan Proper Test makanya pendalaman terhadap bersih diri, bersih aklak itu tidak didapati oleh partai terhadap seseorang bacaleg yang maju jadi caleg DPRD Kota Kupang.
Kepada seseorang bacaleg yang baru mendaftar sebagai anggota partai seumur 30 hari, tanpa diteliti lebih jauh secara detail dan saksama tapi langsung diakomodir,” ungkapnya.
Dimanakah kapasitasnya yang dinilai adakah hal yang terukur bagi yang bersangkutan, untu itu
bagi saya pribadi tidak mempermasalahkan hasil pengumuman itu namun yang patut disesalkan adalah terjadinya asalah hanya Pembohongan terhadap semua Bacaleg siap bergarung di pemilu 2024 nanti,” ujarnya.
Partai mengatakan bahwa untuk pencalegkan harus melalui tahapan seleksi “Fit dab Proper Test” kenyataannya tidak dilakukan.
Sehingga kami bertanya halhal mana saha yg dipaksi oleh partai PSI Kota Kupang dalam menentukan Bacaleg yang lolos ke DCS PSI Kota Kupang,” pinta Antonius.
Harapan saya ke depan untuk DPD PSI Kota Kupang
melakukan penilaian sesuatu masalah atau seseorang harus berdasarkan penilaian-penilaian yangg terukur, untuk bekerja di partai politik harus dengan hati yang bersih.
Jangan jauhkan sikap primordialisme l,kesukuan, ras, keagamaan
bersedia membuka diri atas perubahan perubahan dan mekanisme yang terjadi dalam partai yaitu PSI,” jelas Antonius.( Tim)