LANAL LABUAN BAJO AMANKAN MINUMAN BERALKOHOL JENIS SOPI TANPA DILENGKAPI DOKUMEN

Mexin Tv, Kupang – Lantamal VII, Lanal  Labuan Bajo amankan minuman beralkohol jenis Sopi tanpa dilengkapi Dokumen perijinan dan kepemilikan di Pelabuhan Pelindo Terminal Multi Purpose Labuan Bajo, Kabupaten  Manggarai Barat, NTT. (10/02/2023).

Baca Juga:  Pengacara Di Kupang  di Laporkan Dengan Dugaan Penggelapan  dan  Penipuan Uang  Sebesar Rp. 1 Milar

Dalam aksi tangkap tangan tersebut dilaksanakan karena minuman Sopi yang dibawa tidak dilengkapi dokumen perijinan dan kepemilikan yang sah. Kurang lebih 700 liter Sopi dikemas dalam jerigen berukuran 35 liter sebanyak 20 jerigen yang dimuat dalam truk expedisi dan disita sebagai barang bukti,rencana minuman sopi dibawa dari Aimere dengan tujuan Jakarta menggunakan KM. Swarna Bahtera dengan rute Labuan Bajo – Surabaya.

Baca Juga:  PERINGATAN HUT DWP KE-23 TAHUN 2022

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari Miras ilegal diwilayah kerja Lantamal VII dan jajaranya..(Tim)

Baca Juga:  Serena Bersama BIlly Siap Membantu Masyarakat Dalam Pendidikan Juga Kebersihan Lingkungan di Kota Kupang