Mexin Tv, Kupang – Kepolisian Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan ribuan liter limbah B3 berupa oli bekas di sebuah lokasi kepadatan penduduk di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Yohanes Suhardi, menjelaskan bahwa diamankannya ribuan limbah tersebut.Sabtu(19/8/2023),
Berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar terkait adanya limbah B3 di lingkungan mereka.
Bahwa setelah pihak kepolisian turun ke lokasi itu ternyata ditemukan Limbah B3 berupa oli bekas sebanyak 27 Drum, dan 102 Jergen plastik langsung di lokasi tersebut.
Satu drum itu kisarannya 200 liter. Kalau jerigen, satu jerigen kisarannya 25 liter. Kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Karena limbah B3 ini kan bahan yang berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan,” Katanya.
Biar kita cari jalan keluar, kalau memang bisa diproses secara hukum kita akan proses, tapi kalau adminstrasi nanti kita akan kordinasi dengan dinas terkait,” Sambungnya.
Mengaku bahwa penyelidikan ribuan Oli bekas tersebut didatangkan dari Kabupaten Sumba Timur, yakni bekas pemakaian dari PT. Moria Sumba Manis yang berlokasi di Kabupaten Sumba Timur.
“Pada hari Kamis menggunakan trek yang disewa oleh saudara Karim, dan katanya akan dikirim ke Surabaya dari keterangan mereka juga Mereka sementara tunggu kapal, Makanya disimpan disitu,” Katanya.
Limbah B3 tidak bisa disimpan secara sembarangan apalagi di pemukiman masyarakat.
Di lokasi penyimpanan ribuan liter limbah B3 tersebut, tampak lokasi itu berada di tengah kepadatan penduduk dan berdekatan dengan Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang.
Berhadapan langsung dengan SMP Muhammadiyah Kupang yakni di jalan K. Ahmad Dahlan.
Tampak gerbangnya dikunci, namun terlihat ribuan liter limbah yang ada di dalam sudah dipasangi garis polisi..(Tim)