Sertifikat Milik Dorce Eluama Hilang Dan Sudah Lapor Kepertanahan Kota Kupang

MEXIN TV , KUPANG – Dorce Eluama,mengaku bahwa sertifikat tanah miliknya hilang dalam rumah tidak ketemu sampai sekarang juga dari pertanahan Kota Kupang harus buat laporan berita kehilangan.

 

Salah satu warga kelurahan Penkase Oeleta kecamatan Alak, Dorce Eluama saat dihubungi sore tadi, Jumat (30/9/22) Ia katakan bahwa saat ia cari sertidkat miliknya bersama orang tuanya tidak ada sama sekali dalam lemari orangtuanya dan hilang begitu saja dalam lemari di rumah orangtuanya di kelurahqn Penkase Oeleta Kecamatan Alak Rt 009 Rw 008

Baca Juga:  Perangkat Daerah Diminta Bangun Jaringan dan Kolaborasi

 

Dorce, jelaskan bahwa tanahnya miliknya yang ada dalam sertifikat itu luasanya 797 meter persegi nomor  sertifikat 2142, nkmor SU 153/2007 dikelurahan penkase oeleta kecamatan alak kota kupang.

Hal ni saya sudah laporkan ke Pertanahan Kota Kupang tadi pagi jumat (39/9/22), dari pertanahan menyampaikan kepada saya harus buat berita kehilangan di media selama tiga hari, baru bisa di proses oleh pertanahan nanti,” katanya.

Baca Juga:  Kadis Kesehatan Retnowati Katakan Kota Kupang Belum Ada Virus Rabies

 

Sertifikat itu disimpan oleh orangtua saya sudah lama sekal tidak tahun berapa, karena sudah lama sekali sertifkat itu disimpan dalam lemari orangtua saya, sudah cari tap sama saja tidak ketemu dan hillang begitu saja dan saya sudah tanya ke semua saudara kandung sayab jawabnya tidak adanya yang tau hilangnya sertfikat milik saya” ujar Dorce….(MX/JS)

Baca Juga:  Pensiunan TNI dan PNS TNI Makorem161 / Wira Sakti Ikut Giat Sosialisasi Hak dan Kewajiban Peserta Asabri