MEXIN Tv, Kupang – Sudah Tiga Dirut Bank NTT Tak Ada Sidang Komisi III DPRD mengagendakan pertemuan dengan Direksi Bank NTT terkait masalah Modal Inti Minumum (MIM) Bank NTT sebesar Rp 3 triliun..pada Hari Rabu (8/02/2023).
Namun Bank NTT tak hadir dengan alasan sementara pertemuan dengan BPK RI.
Tak penuhi undangan Komisi III DPRD NTT,” kata Ketua Komisi III DPRD NTT, Jonas Salen.
Dalam surat Bank NTT yang ditandatangani Komisaris Utama Bank NTT, Juvenile Jodjana, Nomor 12 / DK – PTBPONTT / II / 2023 yabg ditujukan kepada DPRD NTT, terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III.
Dalam surat tersebut disebutkan pada saat yang bersamaan terdapat pertemuan dengan BPK RI. Dan terkait permasalahan Modal Inti Minimum ( MIM ), telah dijelaskan pada Rapat Dengar Pendapat tanggal 10 Januari 2023 dan sementara masih dalam proses untuk ditindaklanjuti.
Jonas menilai surat Bank NTT yang ditandatangani Komisaris utama sudah melampaui kewenangannya, karena yang dipanggil adalah Direktur Bank NTT, tapi anehnya yang balas suratnya adalah Komisaris Utama.
Direktur utama. Komisaris utama sudah melampui kewenangannya. Kita tidak undang komisaris utama. Anehnya lagi tembusannya ke Direktur utama,” kata Jonas
Sebenarnya RDP kali ini, kata Jonas, guna mencari solusi atas masalah-masalah dan informasi yang beredae di masyarakat. Seperti temuan Indonesia Investigasi Korupsi.
Tujuan kita agar Bank ini lebih dipercaya lagi oleh masyarakat, bukan kita mencari-cari kesalahan ,” katanya.
Namun kenyataannya Bank NTT tak hadir, artinya isu-isu yang disampaikan masyarakat terkait kondisi Bank NTT, terutama oleh IKK, benar adanya.
Jonas juga mempertanyakan wartawan yang dipekerjakan sebagai Humas Bank NTT.
“Kenapa angkat wartawan lagi jadi humas. Ini pemborosan. Baru dijaman Alex Riwu Kaho ini, ada humas diatas humas. Ada wartawan yang koordinìr wartawan lagi, bukan humasnya,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi III DPRD NTT, Johan Halut yang meminta agar RDP bersama Bank NTT dilakukan di Kantor Bank NTT.
Kalau mereka tidak mau datang rapat, biar kita yang ke Bank NTT untuk rapat disana,” singgungnya Badan Keuangan Namun dari tiga lembaga itu, hanya Badan Keuangan yang hadir. Sedangkan PT Flobamor tanpa pemberitahuan..(Tim)