Yuven Tukung Minta Pemkot Secepatnya Berikan SK Pengangkatan 933 PTT

Mexin Tv,Kupang –  Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung, meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) segera menerbitkan dqn berikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 933 tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Hal yang paling utama sekarang adalah SK pengangkatan sebagai PTT agar menjadi landasan untuk memberikan hak mereka yakni gaji, jadi jangan terlalu lama lagi PTT menanti” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung saat berikan keterngan siang tadi, Jumat (24/3/23) usai RDP bersama Pemerintah Kota Kupang digedung DPR kota.

Baca Juga:  Ketua DPC PKB Kota Kupang" Ewalde Taek" Daftarkan  di Partai Nasdem  Sebagai Calon Wali Kota Kupang

Menurut” Yuven ” penerbitan SK pengangkatan bagi 933 PTT yang selama ini telah bekerja tanpa mengantongi perjanjian kerja, sudah seharusnya diterbitkan dalam waktu relatif singkat, karena dasar dari SK tersebut menjadi landasan hukum di keluarkannya hak para PTT berupa gaji yang terhitung mulai dari bulan Januari – Maret 2023.

Baca Juga:  Peduli Warga PSI Gelar Pasar Murah Dan Donor Darah Gratis

Pemkot Kupang telah menyampaikan komitmennya bagi PTT yang gelisah dan risau,kaitan dengan SK belum diterbitkan, berdampak gaji belum dibayarkan, kita percaya dan optimis pemkot tidak permainkan lembaga ini,” katanya.

DPRD juga memberikan kepercayaan penuh, agar Pemkot Kupang merealisasi komitmen untuk segera menerbitkan SK pengangkatan bagi 933 PTT dalam waktu sesegera mungkin dan DPRD ikut mengawasi dan mengawal persoalan ini,” pintanya.

Baca Juga:  Di Kelurahan Fatufeto Stunting Berjumlah 64 Anak

Untuk nanti kita lihat, karena kami di DPRD ini juga tidak diam dalam hal membiarkan PTT berjalan sendiri menunggu kapan komitmen pemerintah terealisasi, kami ikut mengawas dan mendampingi,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung..(Tim)