Kementerian Agama Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan

Mexintvcom,Belu – NP Intan Adam MI No. – Atambua 85731, Telo/Yas (0289) 23290. Nomor  MP.02.03/.99453104/V1/2025 Atambua, 10 Juni 2025.

Surat Penting
Lampiran 1 Lembar  dengan Perihal: Pengumuman Sertipikat Hilang Atas nama, Theodora Ewalde Taek
Kepada yang terhormat Lurah Tulamalae ditempat, bersama ini kami kirimkan ke alamat mudara 1 (satu) jepitan Pengumuman Sertipikat Hilang.

Baca Juga:  Salah Satu Nelayan Ditemukan Meninggal di Laut 

Dengan Nomor 21/2025, Tanggal 10/06/2025
Atas Nama Theodora Ewalde Taek, Alamat 1 JL. Supul 1, RT.0O1/RW-001, Desa Nofanaek, Kecamatan Kota
Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

San letak tanah Kelurahan Tulamalae Kecamatan 5 Kota Atambua Kabupaten 1 Belu
Untuk diumumkan pada papan Pengumuman di Kantor Lurah Tulamalae dan
Surat Kabar Harian selama 30 (tiga puluh) hari dan apabila selama pengumuman
‘da/tidak ada keberatan yang masuk supaya di mohon segera disampaikan kec alamat kami, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu.
Demikian untuk maklum dan atas kerjasamanya disampaikan tenma kasih.

Baca Juga:  Bank NTT Hanya Berlakukan Target Laba Rp 500 M untuk Mantan Dirut Izhak Rihi

Tebusan, disampaikan dengan hormat kepada
Camat Atambua Selatan di- tempat Pimpinan Bank NTT Cabang Atambua di-Atambua,
Bank Danamon Cabang Atambua di-Atambua,
Pimpinan Bank Central Asia Cabang Atambua di-Atambua
Pimpinan Bank Mandiri Cabang Atambua di Atambua
Pimpinan Bank Pengkreditan Rakyat Danamas Belu di Atambua, Pimpinan Bank Pengkreditan Rakyat Tanjung Pratama di Atambua, semua rangkap  1 Sampai 10. Kepada Sub bagian tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Belu di-Atambua:(Tim)

Baca Juga:  Anggota Polresta Kupang Kota Tidak Terlibat Dalam Kasus BBM Dan Tidak Ada Bukti