Mexintvcom,Belu – NP Intan Adam MI No. – Atambua 85731, Telo/Yas (0289) 23290. Nomor MP.02.03/.99453104/V1/2025 Atambua, 10 Juni 2025.
Surat Penting
Lampiran 1 Lembar dengan Perihal: Pengumuman Sertipikat Hilang Atas nama, Theodora Ewalde Taek
Kepada yang terhormat Lurah Tulamalae ditempat, bersama ini kami kirimkan ke alamat mudara 1 (satu) jepitan Pengumuman Sertipikat Hilang.
Dengan Nomor 21/2025, Tanggal 10/06/2025
Atas Nama Theodora Ewalde Taek, Alamat 1 JL. Supul 1, RT.0O1/RW-001, Desa Nofanaek, Kecamatan Kota
Lama, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
San letak tanah Kelurahan Tulamalae Kecamatan 5 Kota Atambua Kabupaten 1 Belu
Untuk diumumkan pada papan Pengumuman di Kantor Lurah Tulamalae dan
Surat Kabar Harian selama 30 (tiga puluh) hari dan apabila selama pengumuman
‘da/tidak ada keberatan yang masuk supaya di mohon segera disampaikan kec alamat kami, Kantor Pertanahan Kabupaten Belu.
Demikian untuk maklum dan atas kerjasamanya disampaikan tenma kasih.
Tebusan, disampaikan dengan hormat kepada
Camat Atambua Selatan di- tempat Pimpinan Bank NTT Cabang Atambua di-Atambua,
Bank Danamon Cabang Atambua di-Atambua,
Pimpinan Bank Central Asia Cabang Atambua di-Atambua
Pimpinan Bank Mandiri Cabang Atambua di Atambua
Pimpinan Bank Pengkreditan Rakyat Danamas Belu di Atambua, Pimpinan Bank Pengkreditan Rakyat Tanjung Pratama di Atambua, semua rangkap 1 Sampai 10. Kepada Sub bagian tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Belu di-Atambua:(Tim)