Miris, 2 Anggota DPRD Kota Kupang Tak Pernah Hadiri Sidang LKPJ Walikota

Mexin Tv, Kupang  – Miris, 2 Anggota DPRD Kota Kupang Tak Pernah Hadiri Sidang LKPJ Walikota

Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota , Djainudin Lonek dan Richard Odja, tidak pernah hadir selama masa sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Kupang tahun anggaran  2022.

Baca Juga:  Partai Nasdem Samuel Hauteas Sampai Saat Ini Belum Memasukan Surat Pengunduran Dari Ketua LPM

Sesuai keputusan Badan Musyawarah jawal dan agenda sidang II tahun 2022/2023 DPRD Kota Kupang ditetapkan berdasar nomor 02/BANMUS-DPRD/KK/2023 di mulai sejak tanggal 26 April 2023.

Nanti akan dievaluasi oleh fraksi, dan saya serahkan ke fraksi untuk menilai,”kata Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, Selasa, 16 Mei 2023.

Baca Juga:  Dua Anak Muda Siap Maju Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang 2024 - 2029

Anggota DPRD, Djainudin Lodek merupakan anggota DPRD kota Kupang dari partai PPP yang ada dibawah naungan fraksi Hanura Berkarya PPP Bersatu dan menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah

Sedangkan, Ricard Odja merupakan salah satu anggota fraksi partai Gerindra dan berada di komisi IV yang membidangi pendidikan dan kesehatan.

“Saya tidak tahu alasan tidak hadir karena tidak ada kabar dari yang bersangkutan,”tambah Yeskiel.

Baca Juga:  Siap kalahkan petahana Agustinus Sarifin mendaftar di DPC partai Demokrat

Selama Persidangan penyampaian lima rancangan peraturan daerah yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Kupang, kedua anggota fraksi tersebut juga tidak pernah nampak menhadiri sesi persidangan dewan yang terhormat..(Tim)