Mexin Tv, kupang – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Manutapen Kecamatan Alak belum mengudurkan diri jabatannya, yang saat ini maju caleg DPRD Kota Kupang dari Partai Nasdem.
Sekretaris Lurah Manutapen Kecamatan Alak Kota Kupang, Heribertus F Oetpah, SE ditemui di Kantor Lurah Manutapen siang tadi, Selasa (4/4/23) Ia mengatakan bahwa, secara aturan harus mengundurkan diri sebagai ketua LPM Manutapen harus buat surat pengunduran diri dari jabatannya.
Kalau sudah ada surat penguduran diri supaya kelurahan juga tau bahwa Ketuan LPM sudah mengundurkan diri dati jabatannya,” ujarnya.
Supaya dengan sendiri RT,RW dan masyarakat pun juga harus tau bahwa, LPM sudah mengundurkan diri dan maju sebagai caleg anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Nasdem,” kata Heribertus.
Saya sudah koordinasi dengan ketua LPM untuk segera, lepas dari jabatnnya ketua LPM di kelurahan Manutapen Kecamatan Alak Kota Kupang,karena aturannya siapa saja yang mau maju jadi caleg anggota DPRD tidak boleh terikat dalam suatu pekerjaan dan harus melepaskan ini aturan wajib dari KPU,” pintanya.
Heribertus, ketua LPM tidak sendiri ada Wakil Ketua LPM yang siap gantikan jabatan sebagai ketua Lembaga Pemberyaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Manutapen, agar supaya dalam pengurusan dana PEM kepada masyarakat manutapen tidak terhambat karena sudah ada ketua LPM yang baru,” jelasnya..(Tim)