Partai Garuda Target 5 Kursi di DPRD Kota Kupang

MexinTv, Kupang – Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda menargetkan 5 kursi di DPRD Kota Kupang, setelah dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPUD Kota Kupang untuk pendaftaran 40 Bacaleg di DPRD Kota Kupang.

Hal tersebut disampaikan, Fery Kornelis Mbatu, Ketua DPC Partai Garuda Kota Kupang, usai diterimanya berkas 40 Bacaleg dari Partai Garuda oleh KPUD Kota Kupang, Minggu (14/5/2023).

Baca Juga:  PolisiĀ  Aipda Vinsensius Loye, Sosok Inspiratif dari NTT

“Saya sudah punya komitmen bersama 40 Baceleg, dalam 5 dapil di Kota Kupang, kami target itu satu dapil satu kursi,” kata Fery.

Ia menambahkan, komiten DPC Partai Garuda, yakni 5 perwakiln yang menduduku 5 di DPRD Kota Kupang.

“Itu menjadi komitmen kami, namun kalau lebih dari itu maka suatu berkat atau pahala yang kami, tidak bayangkan. Kami Partai Garuda komitmen dengan apa yang kami kerjakan selama ini,” tegas dia.

Baca Juga:  Calon Wali Kota Kupang Untuk Merubah Wajah Kota Kupang dan Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Dari lima kursi yang menjadi target Partai Garuda, itu menyebar dari 5 daerah pemilihan atau Dapil di Kota Kupang dalam pesta demokrasi 14 Februari 2024 mendatang.

“Sudah tentu, target kami satu dapil 1 kursi dengan semangat juang yang tinggi untuk itu kami targetkan satu dapil 1 kursi dari 5 dapil di Kota Kupang,” tambah dia.

Ia mengaku, walaupun Partai Garuda merupakan partai baru dalam mengikuti kontestasi Pileg di Tahun 2024, keterwakilan kaum perempuan ditargetkan pada 3 daerah pemilihan di Kota Kupang.

Baca Juga:  Paket"Gacor" Jadi Pilihannya "Yoseph Ariyanto Ludoni" Di Pilkada 2024

“Untuk keterwakilan perempuan kita focuskan pada 3 dapil di Kota Kupang, yaitu dapil Kota Raja-Kota Lama, Alak dan dapil Maulafa. Harapan kami, siapapun dia yang akan dilantik KPUD Kota Kupang nantinya, kami tetap komitmen siapapun dia.” Pungkas dia.( Tim )