Propam Polda NTT Tangani Penganiayaan Kades di TTS

Mexin Tv,Kupang – Propam Polda NTT menangani kasus penganiayaan seorang Kepala Desa di Kabupaten TTS yang diduga dilakukan seorang oknum polisi di wilayah Polres TTS.

Saat ini Bidang Propam Polda NTT sudah menerima laporan kasus penganiayaan Kades di TTS yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi NTT Tidak Lagi Menerima Formasi  P3K 

Propam NTT akan mendalami kasus penganiayaan Kades di TTS tersebut secara serius karena diduga melibatkan oknum anggota Polisi.

” Lapornya di Propam polda, sudah ditangani Propam,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol.l Ariasandy, saat dikonfirmasi media
Selasa (21/2/2023)

Baca Juga:  PT Betania Nusa Jaya Atambua Belum Bayar Hak Para Pekerja Di Gereja Katedral Kupang

Sebelumnya diberitakan, Yeremias Nomleni, Kades di Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS, Provinsi NTT diduga dipukul dengan popor senjata oleh oknum polisi yang juga menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Kie, Polres TTS Bripka Daniel Ninu.

Baca Juga:  360 Calon SIP Polda NTT Jalani Serangkaian Tes kesamaptaan jasmani

Akibat pemukulan itu, Kades di Oinlasi dilarikan ke Puskesmas karena kepalanya berdarah. Ia kemudian mendapatkan perawatan dan mendapatkan 14 kali jahitan..(Tim).