Lurah Alak Kita Sudah Bersurat Ke Pemilik Ternak Di Kelurahan

MexinTv,Kupang – Terkait ternak atau hewan  milik masyarakat Kelurahan alak kita dari kelurahan sudah bersurat kepada pemiliknya.

Lurah Alak Kecamatan Alak Kota Kupang, Marice Lesbaun ditemui di Kantornya, Senin (18/9/23) Ia mengatakan bahwa terkait ternak atau hewan milik masyarakat yang berkeliaran di wilayah alak kami dari pihak  kelurahan sudah bersurat kepada pemilik ternak agar dikandangkan dengan baik.

Baca Juga:  Pemuda Mantasi Mempersiapkan Kegiatan Event Kelurahan Sudah 75 Persen

Ini kota bukan di kabupaten jadi ternak atau hewan tidak bisa berkeliaran, sakarang sudah ada aturan lewat Peraturan Daerah (Perda) dari Pemkot, kita sudah bersurat tapi sekarang dari kesadaran masyarakat atau pemilik ternak,” kaya Marice.

Kalau lewat surat belum  ada tindakan atau kesadaran dari pemilik.ternak, maka kami dari kelurahan akan bersurat ke Polisi Pamong Praja (Pol PP)  Kota Kupang untuk turun langsung tertibkan ternak yang masih berkeliaran dijalan di wilayah kelurahan alak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Proyek Jalan Dikerjakan CV Tujuh Jaya Tidak Ada Surat Pemberitahuan Ke Lurah Manutapen dan Camat Alak

Marice, kami akan bersurat lagi kepada pemilik ternak untuk kita duduk bersama lagi, membahas terkait ternak milik masyarakat yang masih berkeliaran agar dapat dikandangkan dengan secara baik untuk kenyamanan kota kupang terhindar dari kecelakaan akibat menabrak ternak yang berkeliaran dijalan khususnya di wilayahnya alak.

Baca Juga:  Konsultan Pengawas Pembagunan Stadion Mini ( NBS )Tidak Hadir dalam ( RDP )bersama komisi IV DPRD KOTA KUPANG

Karena di kelurahan alak banyak ternak milik masyarakat masih berkeliaran dan belum dikandangkan,”  tutupnya.( Tim )