Bupati TTS Diperiksa di Polda NTT Kasus Rumah Sakit Boking

Mexin Tv, Kupang – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Egusem Piether Tahun
Kasus Korupsi pembangunan Rumah Sakit Boking Tahun Anggaran 2017 lalu.
diperiksa pada Hari ini Rabu (3/5/2023) di Mapolda NTT.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi media membenarkan pemeriksaan Bupati TTS terkait kasus rumah sakit Boking.

Baca Juga:  Kantor Basarnas Gelar Donor Darah Memperingati HUT Ke-52 Basarnas

Ia mengaku Bupati TTS diperiksa sebagai Saksi dalam kasus korupsi pembangunan Rumah sakit tersebut.

Bupati TTS saat itu sebagai Penjabat Sekda TTS pada tahapan pra pembangunan fisik Rumah Sakit Boking.

Baca Juga:  TIM SAR GABUNGAN LAKUKAN PENCARIAN KORBAN KM LEBANON TENGGELAM DI ALOR

Pada hari Rabu, tanggal 3 Mei 2023 pkl 09.00 Wita telah dilakukan Pemeriksaan terhadap Bupati TTS atas nama EGIDIUS TAHUN  (EPY) sebagai Saksi dalam  Dugaan Perkara TP Korupai pada  kasus Pembangunan RS. Boking TA 2017,” Katanya

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan" Sebastianus Bokol"  dari  Polda NTT  dan Polresta Kupang Kota Belum Juga Tindak Lanjuti

Adapun dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kapasitas  sebagai Pj Sekda pada saat tahapan Pra Pembangunan Fisik RS Boking.

Pantauan di lokasi, hingga berita ini diturunkan, pukul 17.50 wita, Bupati TTS masih diperiksa.(Mex)