Manajemen Hotel Silvia  Mengabaikan Hak Karyawan Silvia Dan Belum Dibayar

Mexin tv, Kupang – Hotel Silvia  Mengabaikan Hak Karyawan Silvia Dan Belum Dibayar Yani Kristiana Luin  dikonfirmasi Siang pada Jumat (1/09/2023)

Ia Mengatakan Bahwa kronologis kejadian  PHK sepihak yang dilakukan oleh pihak manejemen Hotel Silvia saya sudah bekerja di hotel silvia ini sudah kurang 14 tahun lebih mulai dari tahun 2007.

Yani, saya sudah bekerja di hotel Silvia sudah 14  tahun lebih, pada mulanya saya masuk melalui lamaran kerja dan saya diterima dan di uji coba selama tiga bulan, sebagai staf fision lalu karena saya dilihat bekerja sangat optimal kemudian saya diangkat menjadi staf porn office kurang lebih satu tahun pada manajemen hotel silvia.

Baca Juga:  Sekolah Dasar Keristen Tunas Bangsa Berkunjung Ke Polda NTT

Akhirnya dalam pengamatan hotel silvia saya bekerja sangat baik, lalu diangkat menjadi super fasior  office manager dengan upah sebesar tiga juta delapan ratus ,”  ujar Yani.

Dapat saya jelaskan bahwa dalam perjalanan kerja tentunya adanya riak-riak kecil dan tentunya sekecil ini menjadi besar ketika, istri direktur dari hotel silvia ikut campur dalam urusan manajemen hotel silvia Kupang,” katanya.

Baca Juga:  PJ  Wali Kota Menutup Kegiatan Bulan Budaya Di GMIT Koinonia Kupang Dan Membuka Lomba Tari Kreasi Daerah

” Lanjut Istri dari direktur atau dengan kata lain aci muda selalu mengintervensi pekerjaan saya, ketika saya memajukan hotel silvia dengan berbagai ivent atau kegiatan, tapi di suruh untuk batalkan dan mengkensel kegiatan-kegiatan dalam menjelang pelaksanaan kegiatan tersebut,” paparnya.

Sambung” Yani kenapa pekerjaan saya dihalangi akhirnya saya coba membangun komunikasi dangan bos besar (aci tua) yang adalah pendiri hotel silvia sekaligus merupakan ibu kandung darin direktur dan ibu kandung direktur mengatakan namanya kegiatan atau ivent yang sudah sepakati dengan satu pihak atau pelanggan harus tetap dijalankan tidak boleh dibatalkan.

Baca Juga:  Korban Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan dan Araksi TTU Mulai Terkuak

Dengan membatalkan kegiatan atau ivent ini, akhirnya saya jadi korban dan gaji saya dipotong sejumlah satu juta rupiah setiap bulannya selama satu tahun, itu

Berlangsung di pertengahan 2019 sampai pertengahan 2021  dan sekarang ini dari pihan hotel silvia belum  memberikan hak atau pesangon saya sebagai mantan karyawan di hotel silvia juga di berhentikan tanpa sebuah alasan yang jelas kenapa saya diberhentikan dari hotel silvia Kupang”  ungkapnya Yani..(Tim)